Pada 22 Januari 2025, Presiden menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta efisiensi belanja APBN dan APBD sebesar Rp306,69 triliun: Rp256,1 triliun dari kementerian dan lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah. Langkah seperti ini bukan hal asing di pemerintahan mana pun. Setiap kali anggaran diketatkan, kata "inovasi" biasanya ikut dipanggil, seolah-olah birokrasi cukup disuruh kreatif dan hasilnya akan lebih baik dengan biaya lebih kecil. Anggapan itu menyesatkan. Inovasi sektor publik tidak lahir otomatis dari penghematan, dan tidak identik dengan menghadirkan aplikasi baru. Sesungguhnya, inovasi publik tumbuh dari kerja sama lintas pihak, dalam suasana yang aman untuk mencoba, dan tugas pemerintah adalah merancang kondisi semacam itu, bukan sekadar memerintahkannya. Selama ini ada keyakinan lama, bahwa birokrasi pada dasarnya kaku, sedangkan swasta lincah karena didorong persaingan. Dari situ muncul resep yang sering dipakai pembuat kebijakan: tiru cara bi...
Berbagi ringkasan dan esai sederhana yang bersumber dari buku-buku sosial politik yang menarik untuk dibaca oleh mahasiswa, dosen maupun praktisi pemerintahan.